Islamabad - Pengadilan Pakistan menjatuhi hukuman mati kepada seorang ayah yang membunuh putrinya, Farzana Parveen, lantaran dianggap menodai "kehormatan keluarga" karena menikah dengan pria bernama Muhammad Iqbal yang tak disetujui orangtua.
Selain sang ayah, saudara laki-laki, sepupu, dan mantan tunangan Farzana juga divonis hukuman mati. Seorang saudara laki-laki lainnya dihukum penjara 10 tahun. Mereka dinyatakan bersalah karena telah memukul dan melempari batu ke korban hingga tewas. Demikian yang dikutip dari BBC, Jumat (21/11/2014).
Kejadian terjadi saat Farzana sedang berada di luar Pengadilan Kota Lahore, Pakistan, Selasa 27 Mei 2014 lalu. Ketika itu, dia tengah menunggu keputusan pengadilan terkait gugatan kasus yang mendakwa suaminya itu. Iqbal digugat keluarga Farzana karena diduga melakukan penculikan.
Iqbal yang kala itu berada di dalam pengadilan menjelaskan kepada hakim bahwa ia tak menculik, tapi menikahi Farzana. Secara tegas, ia membantah tudingan keluarga Farzana tersebut. Dalam kesaksiannya kepada polisi, Farzana sebelumnya juga telah mengaku menikah dengan Iqbal atas kemauan sendiri.
Saat berada di luar pengadilan, Farzana yang tengah hamil tiba-tiba diserang sekelompok orang yang ternyata merupakan keluarganya sendiri. Ada sekitar 20 orang anggota keluarga melemparkan tongkat dan batu bata ke arah Farzana. Beberapa anggota keluarga Iqbal mencoba menghadang, namun keluarga Farzana tetap beraksi sampai akhirnya perempuan tersebut tewas di lokasi.
Perwira polisi senior, Umer Cheema menjelaskan, setelah Farzana tewas, usai melempari batu, sebagian besar penyerang kabur, kecuali sang ayah. Si bapak yang juga melempar ke Farzana menyerahkan diri dan mengakui kesalahannya kepada polisi.
"Kata dia, ia melakukannya demi kehormatan keluarga. Warga di sini menanggap bahwa wanita yang menikahi pria pilihannya justru menjatuhkan martabat keluarga," jelas Umer, seperti dimuat Al-Arabiya.
Koresponden BBC Shaimaa Khalil melaporkan tewasnya Parveen akibat dilempar batu oleh keluarganya sendiri sangat menggemparkan warga setempat meski pembunuhah terhadap seseorang yang dianggap menodai 'kehormatan keluarga' merupakan hal lumrah di Pakistan.
"Hukuman mati untuk para pelaku sangat jarang terjadi, tapi banyak orang di sini yakin bahwa para terpidana punya kesempatan untuk bebas melalui jalur banding," ujar Khalil.
Setiap tahun terjadi ratusan "pembunuhan demi kehormatan" di Pakistan. Dilaporkan bahwa pernikahan di negara tersebut kerap dilakukan melalui proses perjodohan. Dan menikah tanpa persetujuan keluarga merupakan hal yang tidak dapat diterima di kalangan masyarakat konservatif.
Berdasarkan data yang dihimpun Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan, ada 869 wanita di Pakistan yang menjadi korban pembunuhan atas dalih "kehormatan keluarga". Sebanyak 359 kasus di antaranya disebut sebagai "Karo Kari", yang berarti keluarga berhak membunuh anggota yang mempermalukan kehormatan mereka.
Atas kondisi ini, Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif meminta aparat berwenang untuk bertindak tegas kepada warga yang melakukan perbuatan tersebut. "Ini jelas tak dapat dibiarkan," tegas dia. (Riz/Nan)
Credits: Rizki Gunawan
Dikutip dari Liputan6